
Edisipost.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Waingapu bersama PT. Pelindo sebagai Terminal Operator, PT. Dharma Lautan Utama (DLU), Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan Laut (KPPP), serta Pos TNI Angkatan Laut menyatakan komitmen bersama dalam pengendalian kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada layanan kapal Roll-on Roll-off (Ro-Ro) di Pelabuhan Waingapu. Langkah ini merupakan bagian dari wujud Implementasi Program Pemerintah terkait Pengendalian Odol dan tanggung jawab kolektif untuk menjaga keselamatan pelayaran, menekan angka kecelakaan lalu lintas jalan dan mendukung kelancaran distribusi logistik nasional melalui transportasi laut.
Praktik ODOL yang masih dijumpai di sejumlah pelabuhan Ro-Ro memiliki dampak signifikan, baik terhadap stabilitas kapal, keselamatan awak, maupun infrastruktur pelabuhan. Ketidaksesuaian dimensi dan kelebihan muatan kendaraan dapat menyebabkan gangguan operasional, kerusakan fasilitas, hingga berpotensi memicu insiden laut yang merugikan banyak pihak.
Melalui koordinasi lintas instansi pada akhir Juli 2025, disepakati bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam regulasi yang berlaku sehingga langkah ini juga menjadi bagian Edukasi Kepada Masyarakat Pengguna jasa Kapal Ro-Ro agar kesadaran Dan Kepatuhan terhadap regulasi tentang pengendalian muatan kendaraan yang melebihi kapasitas angkut dapat di patuhi dan menjadi budaya keselamatan dalam aktivitas pelayaran.
Kepala KSOP Kelas Waingapu, Fadly Afand Djafar menegaskan bahwa upaya pengendalian ODOL ini adalah bagian dari Komitmen Kementerian Perhubungan dan pelaksanaan arahan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Tidak hanya melalui verifikasi dokumen administratif, pihak KSOP bersama Operator Pelayaran dan Satgas Pengamanan Pelabuhan juga melaksanakan pengukuran fisik di Ruang Tunggu Kendaraan ( RTK ) Pelabuhan Waingapu langsung terhadap kendaraan yang akan dimuat ke atas kapal Ro-Ro.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keselamatan pelayaran dan memberikan kepastian hukum serta pelayanan kepelabuhanan yang profesional dan berintegritas,” ujar Fadly.
PT. Dharma Lautan Utama selaku operator kapal mendukung sepenuhnya penguatan pengawasan ini. Berbagai langkah telah dilakukan, seperti penerapan prosedur check-in kendaraan yang lebih selektif, pelatihan identifikasi ODOL kepada petugas, serta peningkatan kerja sama teknis dengan pihak pengawas dan pengamanan pelabuhan. Di sisi lain, KPPP dan Pos TNI AL turut berperan aktif dalam pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.
Selain upaya pengawasan, KSOP Waingapu juga terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada pelaku usaha transportasi darat. Sosialisasi dan forum komunikasi dengan pengemudi dan pemilik kendaraan secara rutin dilaksanakan agar pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi dari pelanggaran ODOL semakin meningkat. Pendekatan ini bertujuan membangun budaya kepatuhan dan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama.
Sebagai pesan moral dari sinergi ini, KSOP Waingapu menyampaikan seruan yang kuat: “Keselamatan pelayaran adalah Tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua Pihak dalam Aktivitas Pelayaran. Muatan harus sesuai aturan, karena nyawa tidak dapat dikompensasi.” Kesadaran keselamatan harus dimulai dari masyarakat sebagai pengguna jasa, peran risk control dari Operator Pelayaran dan pengawasan ketat oleh Pemerintah.
“Dengan semangat tersebut, Pelabuhan Waingapu berkomitmen untuk menjadi pelabuhan yang tertib ODOL serta siap menjadi percontohan dalam mewujudkan pelayaran yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutup Fadly.