Edisipost.id — Perkembangan teknologi digital tidak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi, tetapi juga menuntut kemampuan baru dalam memahami etika dan aturan hukum di dunia siber.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul Aidi Maazat, saat menjadi narasumber dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” bertema Cakap Digital, yang terselenggara atas kolaborasi Komisi I DPR RI bersama Direktur Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi).
Webinar ini diikuti oleh lebih kurang 250 peserta secara online, berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan daerah, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap literasi digital dan perlindungan hukum di ruang maya.
Dalam pemaparannya, Syahrul Aidi mengingatkan bahwa istilah Cakap Digital bukan sekadar pintar menggunakan gawai atau media sosial. Menurutnya, kemampuan tersebut mencakup kesadaran untuk bersikap aman, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.
“Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif,” kata Syahrul Aidi dalam paparannya, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, seseorang dapat disebut cakap digital apabila mampu menggunakan teknologi secara produktif, sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya. Kemampuan ini juga termasuk pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.
Syahrul Aidi mencontohkan bahwa sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.
“Setiap klik ‘setuju’ saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data,” jelasnya.
Sebagai penutup, Syahrul Aidi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia berharap kolaborasi dengan Komdigi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital,” tuturnya.