
Edisipost.id – Polsek Kepulauan Seribu Utara melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pembinaan Pos Kamling di tiga lokasi wilayah hukumnya, yakni Pulau Kelapa, Pulau Harapan, dan Pulau Panggang, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Yoyo Hidayat, S.H., didampingi jajaran personel Polsek, unsur Satpol PP, Satlinmas, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta perwakilan RT dan RW di masing-masing pulau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama tiga pilar melaksanakan pengecekan kesiapan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan melakukan evaluasi situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara. Usai pengecekan, kegiatan dilanjutkan dengan ngopi bersama di Pos Ronda dan patroli malam guna memastikan kondisi lingkungan tetap aman dari potensi gangguan seperti pencurian, keributan, maupun tindak kriminal lainnya.
Kapolsek Iptu Yoyo Hidayat menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan bersama. “Kami mengajak warga untuk aktif menjaga stabilitas keamanan, serta segera melaporkan setiap kejadian kepada petugas atau instansi terkait melalui layanan Hotline 110,” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada perangkat RT/RW agar mendata setiap pendatang dan menerapkan aturan 1×24 jam tamu wajib lapor. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan penuh keakraban antara petugas dan masyarakat. Melalui kegiatan Pos Kamling ini, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus meneguhkan komitmennya sebagai Polisi Baik yang hadir di tengah masyarakat dalam semangat Jaga Jakarta+.